ASANEWS, SIDRAP – Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar rapat persiapan benchmarking pada 28 April 2025 di Kampus UMS Rappang.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun program benchmarking yang akan digelar pada Juni–Juli 2025, dengan fokus utama pada penguatan pemahaman mahasiswa terhadap pelayanan hukum, khususnya di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ketua Program Studi Hukum Bisnis UMS Rappang, Muhammad Yasmin, M.Kn, menjelaskan bahwa Benchmarking ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai bagaimana proses pelayanan hukum dilakukan di instansi terkait.
Yasmin berharap mahasiswa dapat memahami secara langsung prosedur pendaftaran HKI, pengurusan dokumen administrasi hukum umum, serta aspek-aspek legalitas penting dalam praktik hukum bisnis.
"Kami berharap melalui benchmarking ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep-konsep hukum secara teoritis, tetapi juga mampu melihat secara nyata bagaimana pelayanan hukum dijalankan," ujarnya.
"Ini penting untuk membekali mereka menghadapi tantangan di dunia praktik, khususnya dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula beberapa agenda penting, seperti penentuan instansi tujuan benchmarking, teknis pelaksanaan, serta capaian kompetensi yang ditargetkan. Rapat ini menjadi bentuk komitmen Prodi Hukum Bisnis dalam menciptakan lulusan yang siap berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sehingga nantinya mahasiswa Prodi Hukum Bisnis UMS Rappang akan memiliki bekal yang kuat dalam praktik pelayanan hukum, sejalan dengan kebutuhan dunia profesional saat ini.(*)