ASANEWS, SIDRAP – Mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis (Humbis) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melakukan praktik lapangan langsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap.
Dosen pengampu mata kuliah hukum pajak Dr Rohadi Ramadhan dalam keterangannya kepada Asanews, Rabu (25/06/2025) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Pajak yang bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang sistem perpajakan daerah, mulai dari penetapan, ketetapan, hingga pelaporan pajak.
"Hari ini selama lebih dari tiga jam, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, mahasiswa kami mengikuti sesi praktek yang difokuskan pada cara perhitungan seluruh jenis pajak daerah dan pengelolaan administrasi pajak di lingkungan Bapenda Sidrap," ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga proses teknis di lapangan.
“Semua jenis pajak daerah saya minta mereka pahami cara menghitungnya, termasuk seluruh aspek administrasi yang berkaitan. Ini menjadi bekal penting untuk karier mereka ke depan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta,” katanya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak Bapenda Sidrap yang membuka akses kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari para pegawai yang sehari-harinya menangani urusan perpajakan daerah.
Menurut rencana, kegiatan praktik ini akan dilanjutkan pada pekan depan. Para mahasiswa antusias karena bisa melihat secara langsung proses kerja di kantor pajak, serta dapat berdiskusi langsung dengan para praktisi.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya cakap dalam aspek hukum perpajakan secara teoritis, tetapi juga terampil dalam implementasinya di dunia kerja nyata nantinya.