Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Bahas Dampak Hukum Bullying, Kaprodi Humbis UMS Rappang Isi Seminar di Pabbaresseng

Jumat, 04 Juli 2025 | 10:29 WIB Last Updated 2025-07-04T03:29:45Z

 


ASANEWS, SIDRAP--Muhammad Yasmin, S.H., M.Kn yang merupakan Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis (Humbis) Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang menjadi pemateri dalam kegiatan Seminar Bullying, pada 26 Juni 2025.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMAP) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Periode 2024-2025.


Kegiatan yang dilaksanakan di Dsun Pabbaresseng, Kecamatan Wattang Pulu tersebut mengusung tema "Mengenali, Mencegah, Dan Mengatasi Tindakan Bullying Di Lingkungan Masyarakat".


Dalam materinya, Muhammad Yasmin menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. Ia menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berdampak secara fisik, namun juga dapat menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi korban.


"Bullying adalah bentuk kekerasan yang sering kali dianggap remeh, padahal bisa merusak mental dan masa depan seseorang. Oleh karena itu, pendekatan hukum dan edukatif harus berjalan beriringan," ujar Yasmin.


Selain itu, Yasmin juga menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa tindakan bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


"Kami berharap kegiatan seperti ini sangat penting, sebagai langkah wal dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan manusiawi," harapnya. 



×
Berita Terbaru Update