Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Warga Compong Laporkan Aksi Dugaan Pengancaman ke Polsek Pituriase, Andi Sukri Apresiasi Polsek

Senin, 26 Mei 2025 | 09:26 WIB Last Updated 2025-05-26T02:38:19Z

 



ASANEWS, SIDRAP--Mansyur (55), warga Dusun I Compong, Desa Compong, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap mengaku mendapatkan ancaman senjata tajam berupa badik. Mansyur akhirnya melaporkan kasus pengancaman yang dialaminya tersebut ke Polsek Piturise, Kabupaten Sidrap, Jln. Andi Cammi Nomor 01 Barukku, pada Minggu 25/05/2025.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP /10/ V / 2025 / Sulsel / Res. Sidrap / Sek-PRS, tanggal 25 Mei 2025 dengan nomor tanda Terima laporan polisi STTLP/70/V/2025 / Sul-sel / Res Sidrap / Sek-PRS, Mansyur mengungkapkan bahwa pada Hari Sabtu, Tanggal 24 Mei 2025, sekitar jam 22.00 Wita, di

Dusun I Compong, Desa Compong, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap. Terlapor masuk kedalam rumahnya, namun saat itu korban tidak berada dirumah, hanya isteri korban dan anaknya yang ada saat itu, kemudian terlapor pergi kerumah orang tua korban dengan membawa sebilah badik dan terlapor 2 membawa sebilah parang lalu mengatakan kepada korban. 


"MANSYUR kalau tidak kau kasih keluar orang dilokasi PT BULS tunggu saya kasih waktu 3 (Tiga) hari disini saya datangiko lagi," kata Mansur menirukan perkataan Terlapor. 


"Kalau mau baku tikam mariko saya tungguko diperempatan," lanjutnya. 


Namun Mansyur mengaku tidak menjawab, hanya diam saja setelah itu terlapor 1 dan terlapor 2 pergi dan datang lagi sebanyak 3 (Tiga) kali, yang mengakibatkan mansyur merasa terancam dan takut, sekaligus keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian. 


Mansyur mengapresiasi kepolisian Polsek Piturise yang menerima laporannya dengan baik. 


"Alhamdulillah laporan kami diterima, saya ucapkan terima kasih, kepada bapak Kapolsek dan jajaran yang memberikan pelayanan yang baik, meskipun hari libur, hari minggu, tetap memberikan layanan prima untuk masyarakat," tutupnya.  


Mansyur menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kejadian tersebut agar kedepan tidak ada lagi aksi premanisme. Apalagi sekarang, kata dia, Kapolri memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dapat menganggu Ketertiban dan ketentraman di tenga-tengah masyarakat. 


Andi Sukri Baharman, keluarga Mansyur, juga mengapresiasi jajaran Polsek Pituriase. Dikatakannya Meskipun hari libur, namun Kapolsek dan jajaran masih bekerja optimal memberkan  layanan dan menerima laporan masyarakat. 


Kapolsek Pituriase IPTU Zakaria membenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengancaman tersebut.


Dikatakannya, informasi yang diterimanya bahwa pelapor dan terlapor masih ada hubungan keluarga, sehingga pihaknya siap menerima jika kedua belah pihak ingin berdamai. 





×
Berita Terbaru Update