ASANEWS, SIDRAP– Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Dinas Sosial Kabupaten Enrekang berkolaborasi dengan memulangkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang ditemukan di wilayah Enrekang.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Dinas Sosial Enrekang langsung melakukan asesmen serta penelusuran identitas dan keluarga ODGJ tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diketahui bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai warga Kabupaten Barru. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa ia sebenarnya berdomisili di Kabupaten Sidrap.
Dinas Sosial Enrekang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sidrap. Berkat respon cepat dari Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi, keluarga dari ODGJ tersebut berhasil ditemukan. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Lurah Uluale dan pengelola jiwa dari Puskesmas Lawawoi untuk melakukan kunjungan rumah (home visit) dalam rangka persiapan pemulangan dan penerimaan kembali yang bersangkutan.
ODGJ terlantar tersebut akhirnya diserahkan secara resmi oleh Darman, fungsional pekerja sosial dari Dinas Sosial Enrekang, kepada Dinas Sosial Sidrap yang diwakili oleh Muhammad, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial.
"Serah terima ini dilakukan di rumah orang tua ODGJ dan disaksikan oleh pihak Puskesmas Lawawoi serta Pemerintah Kelurahan Uluale," terang Muhammad dalam keterangannya.