Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Dosen Hukum Bisnis UMS Rappang Ulas Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan di SMAN 3 Sidrap

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:14 WIB Last Updated 2025-02-08T13:14:10Z

 


ASANEWS, SIDRAP –Dosen Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang)   Muhammad Yasmin, S.H., M.Kn kembali berbagi pengetahuan tentang kekerasan di sekolah khususnya dari aspek hukum dalam sebuah kegiatan seminar. 


Seminar kali ini dilaksanakan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 di Jl. Negara Poros Pare-Sengkang, Desa Salo Mallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang pada Sabtu, 8 Februari 2025, dengan  mengangkat tema "Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Sekolah".


Seminar ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya kekerasan di sekolah, serta memberikan pemahaman lebih dalam mengenai dampaknya terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis.


Dalam kesempatan tersebut Muhammad Yasmin mengulas tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan di sekolah. Dikatakannya bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi siswa. Sekolah kata Dosen yang juga Kaprodi Hukum Bisnis ini harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak. 


"Kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik, psikologis, maupun seksual, tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami prosedur hukum yang ada dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya. 


Sehingga, kata dia para siswa dan pihak sekolah harus paham lebih dalam tentang hak-hak korban kekerasan dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.


Menurutnya, kekerasan di sekolah bisa melibatkan pelaku dari sesama siswa maupun dari pihak tenaga pendidik. Karena itu, korban harus tahu bahwa korban memiliki hak untuk dilindungi dan mendapatkan keadilan. 


"Proses hukum dapat dimulai dengan melaporkan kejadian kekerasan kepada pihak sekolah, yang kemudian akan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangani masalah tersebut,” tambahnya. 


Sementara dimomen tersebut Muhammad Yasmin juga berkesempatan memperkenalkan Prodi Hukum Bisnis UMS Rappang.

×
Berita Terbaru Update