Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Raker Bersama Komisi 8 DPR RI, Menag Paparkan Tambahan Kouta Petugas Haji

Senin, 30 Desember 2024 | 18:24 WIB Last Updated 2024-12-30T11:24:58Z

 



ASANEWS, JAKARTA—Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk ibadah haji 2025.


Nasaruddin menyatakan bahwa jumlah kuota haji Indonesia untuk 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.


"Kuota jemaah haji Indonesia untuk 2025 sebanyak 221 ribu orang, sesuai dengan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).


"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang," tambahnya.


Nasaruddin menjelaskan bahwa jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan dibandingkan haji 2024. Oleh karena itu, ia menyatakan akan berupaya melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji.


"Jumlah petugas haji tersebut belum mencapai angka ideal, mengingat jumlah jemaah yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang. Karena itu, kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas haji, sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.


Pada haji 2024, Indonesia mendapat kuota jemaah haji sebesar 241 ribu orang dan kuota petugas haji sebanyak 4.421 orang. Jumlah ini diperoleh setelah Pemerintah Indonesia menerima tambahan kuota jemaah dan petugas dari Pemerintah Arab Saudi.


Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR-RI, Menteri Agama yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama dan Staf Khusus, juga mengusulkan penurunan biaya haji untuk tahun 2025.


Menag menjelaskan bahwa upaya penurunan biaya ini difokuskan pada efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah. Diskusi juga membahas kemungkinan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi guna menekan biaya. Namun, Menag menekankan bahwa keputusan akhir terkait masa tinggal jemaah haji akan bergantung pada kebijakan Pemerintah Arab Saudi.


Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafii, menambahkan bahwa penurunan biaya haji memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Meskipun belum dapat menyebutkan besaran penurunan biaya, Wamenag memastikan bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran penurunan biaya akan ditentukan setelah adanya kesepakatan dalam Panitia Kerja Haji (Panja).

×
Berita Terbaru Update