ASANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Maritengngae menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatan Kapasitas Penerimaan Laporan, Sabtu (12/10/2024)
Kegiatan dihadiri Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful yang juga hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut
Kegiatan berlangsung di Sekretariat Panwascam Maritengngae, diikuti Ketua dan Anggota, PKD dan Staf Sekertariat Panwascam Maritengngae
Adapun materi mencakup standar prosedur operasional (SOP) penerimaan laporan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi selama pengawasan
Dikesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Sidrap juga membekali jajaran Pengawas Kecamatan melalui simulasi teknis-teknis penanganan pelanggaran, mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil, hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful mengatakan, kegiatan ini fokus untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan efektivitas penanganan laporan pelanggaran pilkada.
Ia menekankan pentingnya peran Panwascam sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
"Kemampuan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pilkada yang bersih, adil dan demokratis," ungkapnya.
Andi Saiful berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pengawas Kecamatan dapat memahami teknis-teknis dalam menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran dalam mengawal Pilkada di Kabupaten Sidrap.
"Dengan adanya kegiatan ini jajaran kita di tingkat kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dalam menerima dan menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran," harapnya.