Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Lapas IIA Parepare Bekerjasama BPVP Pangkep Latih WBP Teknisi AC Residensial

Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:57 WIB Last Updated 2024-10-15T06:57:48Z

 



ASANEWS,PAREPARE--Lapas IIA Parepare, yang dipimpin oleh Kepala Lapas Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, MH, dan jajarannya, mengadakan pelatihan Teknisi AC Residensial. Selasa 15 Oktober 2024


Pelatihan ini dipandu oleh Instruktur Zulharidah H, S.Pd., Gr. Sebelumnya, dua paket pelatihan vokasi berbasis kompetensi telah dilaksanakan, yaitu Asistensi Menjahit dan Barista, yang diikuti oleh 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 19 hari kerja, dengan total 152 jam pelatihan. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat berstandar nasional. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.


Pelatihan Teknisi AC Residensial, yang termasuk dalam jurusan Teknik Refrigeration, diikuti oleh 16 WBP yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Pelatihan ini berlangsung selama 152 jam pelajaran (JP) atau 19 hari kerja. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan mampu:


1. Memasang AC Residensial di lingkungan rumah tangga, kantor, dan industri sesuai dengan SOP.


2. Melaksanakan perawatan AC Residensial di berbagai lingkungan sesuai dengan SOP.




Pelatihan ini menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang dan tingginya permintaan akan tenaga kerja terampil dalam perawatan dan perbaikan sistem AC. Program ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang teknologi AC, sejalan dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


Meskipun berada di dalam lapas, warga binaan tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti program pendidikan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Warga binaan juga diakui sebagai anak didik yang berhak menerima pendidikan, pengajaran, dan rekreasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan hak narapidana untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan yang mengembangkan potensi diri.


Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap kegiatan ini, serta terus mendukung peningkatan kualitas pembinaan dan bimbingan bagi WBP.


Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat standar nasional bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Parepare bertujuan untuk mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha, memberikan bekal keterampilan dan soft skill yang bermanfaat bagi warga binaan saat mereka bebas.


Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, SE, menegaskan komitmen BPVP Pangkep untuk mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Program ini diberikan secara gratis kepada WBP di Lapas IIA Parepare, dengan harapan mereka memiliki keterampilan yang dapat bersaing di dunia kerja atau membuka usaha mandiri.


×
Berita Terbaru Update