Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tekan Kasus PMK di NTB Dinilai Mudah, Ketua Satgas Contohkan MotoGP 2022

Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:04 WIB Last Updated 2022-08-26T02:04:22Z
Rapat Koordinasi Penanganan PMK Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 25/8.


SUMBAWA, ASANEWS--Upaya menekan angka kasus PMK di NTB, dinilai akan lebih mudah, hak itu karena masyarakat NTB akan mengikuti aturan pemerintah dalam mengendalikan wabah, sebagaimana yang dibuktikan pada penanganan pandemi COVID-19.

Optimisme itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto optimis, 
Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan PMK Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 25/8.

Selain itu, lanjutnya bagaimana ketika Provinsi NTB, khususnya Lombok saat menjadi tuan rumah MotoGP 2022. Ajang balap motor yang menghadirkan para pembalap kelas dunia itu telah berhasil terselenggara dengan menyedot ribuan penonton tanpa ada lonjakan kasus COVID-19. Hal itu tentunya harus ditiru dalam penanganan PMK, dan secara khusus mendapat apresiasi oleh Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19.

“Saya lihat ini masyarakat NTB mudah mengikuti arahan pemerintah. Seperti yang telah dibuktikan kemarin pada penanganan pandemi COVID-19. Bahkan pada saat NTB menjadi tuan rumah MotoGP 2022 yang ditonton ribuan orang secara langsung, tidak ada lonjakan kasus COVID-19. Ini tentunya patut diapresiasi,” kata Suharyanto.

Berdasarkan data per 17 Mei - 24 Agustus 2022, total kasus PMK di NTB ada sebanyak 96.656 ekor dimana yang sembuh ada 92.209 ekor, mati 229 ekor, potong bersyarat 250 ekor dan yang masih sakit 3.968 ekor.

Provinsi NTB sendiri berada di peringkat ke 6 dengan total kasus aktif PMK sebanyak 3.968 ekor. Kabupaten Sumbawa menjadi wilayah terbanyak ke dua di NTB setelah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Bima menjadi peringkat ke tiga. Adapub kasus aktif di Sumbawa ada 1.282, Bima 640 ekor dan Lombok Tengah 1.675 ekor.

Menurut hasil analisa, adanya kasus aktif di Sumbawa diduga berasal dari Lombok. Kasus itu tercatat pada tanggal 5 Agustus 2022, berdasarkan hasil 4 sampel dari Sumbawa dan 2 dari Bima yang dinyatakan positif setelah diuji di Balai Besar Veteriner Denpasar.

Kendati secara akumulasi kasus PMK di NTB mengalami penurunan, namun dengan bertambahnya Pulau Sumbawa menjadi daerah yang tertular, maka perlu dilakukan penanganan masif dan terarah agar lonjakan kasus dapat ditekan.
×
Berita Terbaru Update