Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tarif Antara Rp 200 hingga Rp 300 Ribu, 4 Pelaku Prostitusi Online Diciduk Polres Parepare

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:18 WIB Last Updated 2022-08-29T00:11:45Z
Foto: Ilustrasi 

PAREPARE, ASANEWS--Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare Yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Benny Hasan dan Unit Resmob Beserta Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare berhasil menciduk empat pelaku prostitusi online, Minggu (29/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deky dalam rilisnya menerangkan 4 pelaku diamankan dari salah Satu Hotel di Kota Parepare,  para pelaku menjajakan diri melalui media sosial. Mereka masing-masing inisial HR (32 THN) mucikari, 

LS (23 Thn), RS (22 Thn) dan IR tukang kayu, mereka merupaka. Warga kota Parepare


Para pelaku berhasil diamankan berawal saat Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan terkait Aduan Masyarakat tentang Adanya Praktek Prostitusi Online di salah satu Hotel di kota Parepare dan kemudian berhasil mengamankan 4 (empat ).


Dari hasil introgasi diketahui HR berperan sebagai pengurus ( Muncikari ) Untuk mendapat pelanggan Lebih Mudah dan mendapat imbalan dari PSK tersebut. Sementara perempuan LS mengakui dan membenarkan bahwa ia mendapatkan Tamu melalui salah satu Aplikasi Media sosial dengan Tarif Rp.300,00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ), Setalah deal LS mengarahkan Tamunya Ke Hotel.


Sementara perempuan RS juga mengakui dan membenarkan bahwa mendapatkan Tamu melalui salah satu Aplikasi Media sosial dengan Tarif Rp. 300,00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dari Lelaki Hidung Belang. Dan lelaki IR merupakan pemesan, ia merogoh koceknya sebesar Rp. 200,00 ( Dua Ratus Ribu Rupiah).


Selain pelaku polisi juga mengamankan 4 Hp dan uang tunai Rp. 200,00 ( Dua Ratus Ribu Rupiah)


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Polres Parepare guna Proses Penyidikan lebih lanjut.



×
Berita Terbaru Update